Etika dan Peran Advokat dalam Menegakkan Keadilan di Indonesia
--- ## Etika dan Peran Advokat dalam Menegakkan Keadilan di Indonesia Advokat atau pengacara sering disebut sebagai **“officium nobile”** (profesi mulia), karena perannya bukan hanya membela klien, tetapi juga menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan. Di Indonesia, profesi advokat diatur dalam **Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat**. Mari kita bahas apa saja peran dan etika seorang advokat. --- ### 🔹 1. Peran Advokat dalam Sistem Hukum 1. **Pemberi Jasa Hukum** Advokat membantu masyarakat dalam bentuk konsultasi hukum, pendampingan, dan pembelaan di pengadilan. 2. **Pembela Hak Asasi Manusia (HAM)** Advokat sering menjadi garda terdepan dalam melindungi warga dari pelanggaran HAM, misalnya dalam kasus kriminalisasi atau diskriminasi. 3. **Menjadi Penyeimbang di Pengadilan** Dalam sidang, advokat berfungsi menyeimbangkan posisi terdakwa atau penggugat dengan jaksa atau pihak lawan, sehingga proses peradilan berjalan adil. 4. **Pemberi ...